Category: Coretax
-

Update Status Pernikahan Karyawan: Risiko Payroll Error & Ketidaksesuaian Pajak
Pembaruan status pernikahan karyawan (menikah, cerai, jumlah tanggungan) memengaruhi perhitungan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan perhitungan PPh 21. Jika HR/payroll tidak meng-update data ini dengan benar, perusahaan berisiko melakukan pemotongan pajak yang keliru, pelaporan yang tidak sesuai, potensi denda/sanksi administratif, serta masalah karyawan (klaim pengembalian/ketidakpuasan). Di bawah ini artikel ringkas yang menjelaskan sebab, dampak, penyebab dan…
-

Cara Membuat Bukti Potong A1 untuk Karyawan Resign di Coretax Panduan Lengkap (2026)
Ringkasan singkat Bukti Potong 1721-A1 (Bupot A1) wajib dibuat oleh pemberi kerja untuk pegawai tetap yang berhenti bekerja pada masa pajak terakhir. Panduan ini menjelaskan langkah-langkah pembuatan Bupot A1 di Coretax (eBupot), tips pengisian agar sesuai aturan, dan hal-hal yang sering membingungkan saat karyawan resign. Kapan harus membuat Bupot A1 untuk karyawan resign? Untuk pegawai…