Apa yang Membedakan PKWT dan PKWTT?

Apa yang Membedakan PKWT dan PKWTT? Panduan Lengkap untuk HR

Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, memahami perbedaan antara PKWT dan PKWTT sangat penting, terutama bagi HR dan manajemen perusahaan. Kedua jenis perjanjian kerja ini memiliki aturan, hak, dan konsekuensi yang berbeda.

Kesalahan dalam menentukan jenis kontrak kerja dapat berdampak pada risiko hukum hingga kerugian bisnis. Oleh karena itu, penting untuk memahami karakteristik masing-masing secara tepat.


Pengertian PKWT dan PKWTT

PKWT & PKWTT adalah dua jenis perjanjian kerja yang diatur dalam regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

  • PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) adalah kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu. Biasanya digunakan untuk pekerjaan yang bersifat sementara atau proyek.
  • PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah hubungan kerja yang bersifat tetap tanpa batas waktu.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta peraturan turunannya.

Sumber:
PP No. 35 Tahun 2021
https://peraturan.bpk.go.id


Perbedaan PKWT dan PKWTT

Agar lebih mudah dipahami, berikut perbedaan utama PKWT & PKWTT dalam beberapa aspek penting:

1. Status Hubungan Kerja

Perbedaan paling mendasar dari PKWT dan PKWTT terletak pada status hubungan kerja.

  • PKWT bersifat sementara
  • PKWTT bersifat tetap

Artinya, karyawan dengan kontrak tetap memiliki hubungan kerja jangka panjang dengan perusahaan.


2. Jangka Waktu Kerja

Dalam praktiknya, PKWT dan PKWTT memiliki ketentuan durasi yang berbeda.

  • PKWT memiliki batas waktu tertentu dan dapat diperpanjang sesuai aturan
  • PKWTT tidak memiliki batas waktu kerja

Hal ini membuat PKWTT lebih memberikan kepastian kerja bagi karyawan.


3. Hak Karyawan

Perbedaan lain dari PKWT dan PKWTT terlihat pada hak yang diterima karyawan.

  • Karyawan PKWTT berhak atas pesangon saat terjadi PHK
  • Karyawan PKWT tidak mendapatkan pesangon, namun berhak atas kompensasi sesuai masa kerja

Hak ini diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah terkait ketenagakerjaan.


4. Masa Percobaan

Dalam konteks masa percobaan, PKWT dan PKWTT juga memiliki aturan berbeda.

  • PKWT tidak boleh mensyaratkan masa probation
  • PKWTT boleh menerapkan masa percobaan maksimal 3 bulan

Jika perusahaan tetap menerapkan probation pada PKWT, maka hal tersebut bertentangan dengan regulasi.


5. Jenis Pekerjaan

Perbedaan berikutnya dari PKWT dan PKWTT berkaitan dengan jenis pekerjaan.

  • PKWT hanya untuk pekerjaan yang bersifat sementara, musiman, atau proyek
  • PKWTT digunakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap dan berkelanjutan

Jika pekerjaan bersifat permanen namun menggunakan PKWT, maka berpotensi melanggar aturan.


6. Proses Pemutusan Hubungan Kerja

Dalam hal pemutusan hubungan kerja, PKWT dan PKWTT memiliki mekanisme berbeda.

  • PKWT berakhir otomatis sesuai masa kontrak
  • PKWTT harus melalui proses PHK sesuai ketentuan hukum

Ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu dipahami HR agar tidak salah dalam pengambilan keputusan.


Kenapa HR Harus Memahami Perbedaan Ini?

Memahami PKWT dan PKWTT bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan dengan strategi pengelolaan tenaga kerja.

Beberapa manfaatnya antara lain:

  • Menghindari kesalahan kontrak kerja
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi
  • Mengoptimalkan biaya tenaga kerja
  • Menentukan strategi rekrutmen yang tepat

Dengan pemahaman yang baik, HR dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan minim risiko.


Tantangan dalam Mengelola Kontrak Karyawan

Dalam praktiknya, pengelolaan kontrak kerja seringkali menghadapi tantangan seperti:

  • Banyaknya dokumen perjanjian kerja
  • Kesulitan memantau masa berlaku kontrak
  • Risiko keterlambatan perpanjangan
  • Pengelolaan data yang tidak terpusat

Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini bisa berdampak pada operasional dan kepatuhan perusahaan.


Kelola Kontrak Kerja Lebih Mudah dengan Sistem Digital

Untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan kontrak kerja, perusahaan dapat memanfaatkan sistem HR berbasis teknologi yang terintegrasi.


HRIS untuk Perusahaan Besar — SPISy by Sakura System Solutions

SPISy by Sakura System Solutions merupakan solusi Human Capital Management (HCM) yang membantu perusahaan dalam mengelola seluruh siklus karyawan, termasuk perjanjian kerja.

Melalui sistem ini, perusahaan dapat:

  • Menyimpan dokumen kontrak kerja secara digital dan aman
  • Mengelola template perjanjian kerja sesuai kebutuhan
  • Mendapatkan reminder otomatis terkait masa berlaku kontrak
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan

SPISy juga mendukung implementasi cloud (subscription) maupun on-premise, sehingga fleksibel untuk berbagai skala bisnis.

Dengan sistem yang terintegrasi, HR dapat lebih fokus pada strategi pengembangan SDM tanpa terbebani administrasi manual.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply